Kepahiang (Humas) --- Kepala KUA Kecamatan Kabawetan yang diwakili oleh penyuluh Agama Islam Muhamad Sidik, S.Sos. menghadiri acara "Rembuk Stunting" di Aula Kecamatan Kabawetan, Selasa (01/10/2024)
Acara yang berlangsung di Kantor Camat Kabawetan tepatnya di Aula Kecamatan tersebut dihadiri oleh, Camat , Kapus Kabawetan dan Bukit Sari, serta Staf dan Karyawan, Penyuluh Agama Islam dan berjalan dengan baik dan lancar.
Dalam Kesempatan Tersebut Sidik yang Mewakili kepala KUA Kabawetan Menyampaikan sangat mendukung kegiatan rembuk stunting Ini, dalam hal terkait pencegahan stunting. Komitmen KUA Kabawetan memberikan usaha pencegahan awal bagi calon pengantin yang akan membentuk rumah tangga baru, pertama setiap calon pengantin wajib memeriksakan kesehatannya ke Puskesmas yang dibuktikan adanya kartu suntik TT1, kemudian wajib mengisi aplikasi Elsimil atau Elektronik Siap Menikah dan Hamil dan yang terpenting adalah setiap calon pengantin wajib pula mengikuti bimbingan pra nikah.
“ Penanganan stunting ini merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama, jadi kami selaku pihak dari KUA Kabawetan lebih lagi kami Penyuluh Agama Islam yang merupakan sebagai ujung tombak Kementerian Agama yang langsung bertemu dengan masyarakat ,kami juga ikut andil dalam percepatan penurunan stunting ini. Kami dari pihak KUA mengusulkan Kepada desa untuk memfasilitasi tempat untuk kami penyuluhan ke remaja-remaja didesa ini, karena anak-anak remaja harus dibekali dengan ilmu Agama, dan nasehat -nasehat agar mereka tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah,” ujar Sidik . (DA)