KUA Kabawetan Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Isbat Nikah

KUA Kabawetan Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Isbat Nikah

Kepahiang (Humas) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabawetan memenuhi undangan Rapat Persiapan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Ruang Rapat Bupati Kepahiang, Senin (30/09/2024).

Kegiatan ini merupakan jawaban dari kebutuhan akan dokumen Kependudukan yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara, yang dalam hal ini berkaitan dengan buku nikah. Negara melalui Pemerintah Daerah maupun Kementerian ataupun Lembaga  selalu proaktif dalam memberikan solusi kongkrit di tengah masyarakat terkait kepemilikan dokumen kependudukan, termasuk dalam menyediakan dokumen perkawinan bagi masyarakat yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah.

Darsun Awalmi, S.Sos.I mewakili Kepala Kantor Urusan Agama  Kecamatan Kabawetan ketika memberikan arahan menyampaikan bahwa kolaborasi dan koordinasi seperti ini sangat baik dan seyogianya diprioritaskan.

“Kerjasama yang telah terjalin dengan Pengadilan Agama Kabupaten kepahiang, Dukcapil, Kementerian Agama Kabupten Kepahiang, Pertemuan ini bertujuan agar Pemerintah Kabupaten Kepahiang  bersama stakeholdernya, dapat berkontribusi secara langsung kepada masyarakat khususnya masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan karena syarat yang belum terpenuhi dengan klarifikasi yang berbeda-beda, antara lain Akta Nikah, dan an semoga kegiatan yang nantinya akan kita laksanakan berjalan dengan baik,” jelas Darsun.

Adapun kegiatan Isbat Nikah akan dilaksanakan pada Awal November 2024 bertempat di Aula Masjid Agung Baitul Hikmah Kabupaten Kepahiang, dan diikuti sebanyak 40  pasang pengantin yang berasal dari delapan KUA  Kecamatan di Kabupaten Kepahiang. Turut hadir dalam kesempatan tersebut utusan dari Pemda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pengadilan Agama (PA), Kemenag, Seluruh Camat dan Seluruh Kepala KUA se- Kabupaten Kepahiang. (DA)


TERKAIT

Berita LAINNYA