Sinergitas KUA Kecamatan Curup Timur dan Perangkat Agama dalam Pemberkasan Nikah

REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Untuk mencapai kesuksesan dalam pelayanan terhadap masyarakat terkait masalah pemberkasan nikah, KUA Kecamatan Curup Timur yang dipimpin oleh Hafizano , S.Ag, MH menyampaikan pentingnya bersinergi antara KUA dengan perangkat Agama disetiap desa diwilayah kecamatan Curup Timur ( 12/08 ).

Perangkat Agama seperti Imam desa adalah mitra KUA , apalagi para perangkat Agama mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat terkait masalah keagamaan termasuk masalah Nikah Rujuk ( NR ). Maka dengan adanya perangkat Agama disetiap Desa , KUA Kecamatan Curup Timur menjalin kerjasama yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkhusus masalah pemberkasan Nikah dan tidak menutup kemungkinan untuk masalah - masalah Keagamaan lainnya.

Sementara itu , Rusdi, S.sos sebagai petugas  pemeriksa berkas Nikah KUA Curup Timur ketika berbincang dengan salah satu perangkat Agama dari desa Kesambe lama Bpk imam panut, Rusdi menyampaikan "dalam Pemberkasan Nikah dari masyarakat harus diperiksa terlebih dahulu sebelum diantar ke KUA terutama periksa Usianya ,sudah 19 tahun belum kalau ternyata usia nya belum  sampai 19 tahun maka KUA akan mengeluarkan surat Penolakan berkas", Ujar Rusdi.

Ketika diwawancarai oleh Reli Kusmanto ( Kontributor Berita KUA )Bapak Panut selaku  Imam Desa Kesambe lama yang pada kesempatan tersebut sedang mengantarkan berkas Calon Pengantin menyampaikan rasa bangganya bisa bersinergi dengan KUA dalam hal keagamaan terutama masalah pemberkasan nikah.

"Saya sangat senang sekali bisa kerjasama yang baik dengan KUA Kecamatan Curup Timur untuk masalah pemberkasan nikah ini saya selaku imam betul - betul teliti dalam menerima berkas dari warga yang ingin mendaftar nikah,kalau sudah pas baru saya antar ke KUA walaupun kadang ada juga masyarakat yang langsung antar sendiri KUA karena mungkin mereka mau nikah dikantor, tapi biasanya kalau warga yang mau nikah dirumah mereka pasti antar berkasnya ke rumah saya sambil mereka memberi tahu rangkaian prosesi pernikahan yang akan mereka laksanakan" Ujarnya.

Diharapkan dengan adanya Sinergitas KUA dengan Perangkat Agama ini bisa meminimalisir terjadinya kekurangan data dalam Pemberkasan Nikah dan pelayanan terhadap masyarakat lebih efektif dan efisien . ( Reli )


TERKAIT

Berita LAINNYA