Secara Daring, Kementerian Agama Gelar Rakernas 2024

Surat Undangan RAKERNAS 2024

REJANG LEBONG (HUMAS) ---Pada tanggal 31 Januari 2024, Kementerian Agama mengeluarkan undangan resmi untuk Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2024 melalui Nomor B-00403/SJ/B.IV/OT.00/1/2024. Undangan ini ditujukan kepada berbagai pihak terkait di lingkungan Kementerian Agama, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan, serta berbagai instansi terkait lainnya.

Rakernas ini merupakan bagian integral dari Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2024. Acara ini dijadwalkan berlangsung secara daring (Virtual Meeting) pada tanggal 5 hingga 6 Februari 2024, dengan partisipasi pejabat eselon I dan II pusat, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

Pihak panitia memberikan aturan tertentu bagi peserta yang mengikuti Rapat Kerja Nasional secara daring, termasuk keteraturan ruangan, penggunaan format nama akun zoom, presensi kehadiran tepat waktu, hingga pakaian yang harus menggunakan batik. Khusus bagi peserta dari Madrasah, SMTKN, dan KUA Kecamatan, diharapkan untuk bergabung di kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masing-masing, dengan persiapan ruangan dan dukungan teknisi IT untuk memastikan kelancaran acara.

Teknis dan persiapan yang terinci ini menunjukkan komitmen Kementerian Agama untuk memastikan Rakernas 2024 berjalan lancar dan efektif, meskipun dalam format daring. Hal ini sejalan dengan semangat transformasi dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam melaksanakan tugas-tugas penting dalam bidang keagamaan. Acara tersebut juga akan dapat diikuti melalui live streaming di kanal Youtube resmi Kementerian Agama, menunjukkan transparansi dan inklusivitas dalam penyampaian informasi dan kegiatan publik.

Dengan demikian, Rakernas Kementerian Agama 2024 bukan hanya sebuah pertemuan rutin, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi, sinergi, dan inovasi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan pembangunan keagamaan di Indonesia.(Prada)

 


TERKAIT

Berita LAINNYA