Pertemuan Rutin Gabungan, DWP Kemenag RL Dititipi Pesan Bahaya Judi Online

Rejang Lebong (Humas) --- Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong mengikuti Pertemuan Rutin Gabungan DWP Kemenag se-Provinsi Bengkulu.

Bertempat di Asrama Haji kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota DWP Kemenag Kabupaten/Kota dan langsung dibuka secara resmi oleh Ketua DWP Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Hj. Nurbaya Abdu.

Dalam momen yg dilaksanakan dua bulan sekali, Hj. Nurbaya menyampaikan apresiasi kepada tim pelaksana kegiatan dan juga menyampaikan pesan penting tentang bahaya judi online. "Judi online merupakan salah satu penyakit masyarakat yang harus diwaspadai. Judi online dapat memberikan dampak negatif yang sangat besar bagi individu, keluarga, dan masyarakat. Tidak hanya memberikan berdampak kepada materi tetapi juga memberikan dampak yg buruk bagi psikologis, judi online benar-benar merugikan. Oleh karena itu mari bersama-sama kita jaga dan awasi keluarga kita agar terhindar dari judi online" ujar Ketua DWP Kanwil Kemenag itu

Disisi lain, Ketua DWP Kemenag Rejang Lebong, Oma Aprida Lukman yang datang didampingi sejumlah pengurus juga menanggapi pesan penting yg telah disampaikan oleh Ketua DWP Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, ia menyatakan bahwa sebagai anggota DWP dan sebagai ibu kita harus menjaga, melindungi dan mengawasi seluruh anggota keluarga agar terhindar dari judi online yg sangat memberikan dampak negatif.

Selain membahas tentang bahaya judi online, dalam pertemuan ini juga menjadi wadah untuk meningkatkan kemandirian dan kreatifitas, yaitu belajar merajut yg langsung dipandu oleh Dra. Asia., M. PdP

Pertemuan Rutin Bulanan DWP Kemenag se-Provinsi Bengkulu ini merupakan momen untuk mempererat silaturahmi antar sesama anggota DWP dan juga untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang banyak hal. (12/07/2024) 

 


TERKAIT

Berita LAINNYA