Bengkulu Tengah ( Humas ) - Dua orang guru MIN 1 Bengkulu Tengah telah mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) bagi guru dan Pengawas untuk periode 2 Tahun 2024 yang diselenggarakan pada tanggal 26-27 Agustus 2024 di Laboratorium Komputer Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Bengkulu. ( 04/10/2024 )
Menurut Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) I Bengkulu Tengah, Emiyati selaku salah satu peserta UKKJ menyatakan bahwa Uji kompetensi ini merupakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional yang mewajibkan pejabat fungsional untuk mengikuti dan lulus uji kompetensi. Pelaksanaan uji kompetensi kenaikan jenjang ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan melalui evaluasi dan pengembangan kompetensi tenaga pendidik.
“Saya sangat bersyukur, setelah satu tahun menunggu pelaksanaan Uji Kompetensi ini, alhamdulilah terlaksana. Perjalanan panjang mulai dari proses pendaftaran /pemberkasan (12-24 Juni), Verifikasi Dokumen Pendaftaran (1-12 Juli), dan Perbaikan Dokumen pendaftaran (15-19 Juli) sampai ke pelaksanan Uji Kompetensi (27-28 Agustus) dengan lancar.
Berdasarkan surat pengumuman Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor3969/B1/HK.07.00/2024, Saya dan Bu Riyani dinyatakan Lulus serta memenuhi standar kompetensi minimal yang ditetapkan untuk pengajuan kenaikan jenjang jabatan Guru Ahli Madya. Perasaan Legah dan ucapan syukur atas keberhasilan ini, semoga kenaikan pangkat yang diusulkan tidak mengalami halangan yang berarti, ungkap Bu Emi menutup uraiannya.( Emi )