Jelang Batas Akhir Kewajiban Halal 17 Oktober 2024, Satgas Halal dan BPJPH Gelar Rakor

Bengkulu (Humas) - Menjelang batas akhir Kewajiban Halal 17 Oktober 2024 bagi pelaku usaha di Indonesia, Satgas Halal Provinsi Bengkulu bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Jaminan Produk Halal terkait Pengawasan yang akan dilakukan secara serentak pada tanggal 18 Oktober 2024 di Aula Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kota Bengkulu, pada Senin (14/10).

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu sekaligus Ketua Satgas Halal Provinsi Bengkulu Dr. H. Ajamalus, MH menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah untuk melaksanakan amanat Undang-Undang yang mewajibkan seluruh Produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Halal dengan batas akhir 17 Oktober 2024 terutama untuk Produk Makanan, Minuman, Hasil Sembelihan, dan Jasa Sembelihan.

Ajamalus menekankan penting sekali kegiatan ini dilaksanakan untuk mempersiapkan kegiatan Pengawasan yang akan dilaksanakan pada 18 Oktober 2024, hal ini mengingat karena Sertifikasi Halal ini sedang menjadi perbincangan hangat di masyarakat Indonesia maupun Dunia. Terlebih Pemerintah Pusat ingin menjadikan Indonesia menjadi Pusat Halal Dunia.

"Kita harus samakan persepsi apa yang akan dilakukan pada tanggal 18 Oktober 2024, agar kegiatan yang kita laksanakan tidak menimbulkan kegaduhan. Sehingga kami harap seluruh Pengawas yang ada di Kabupaten/Kota untuk mengikuti Petunjuk Teknis yang akan disampaikan BPJPH terkait kegiatan yang akan kita laksanakan nanti," harap Ajamalus.

"Dan kami harap seluruh Satgas maupun Pengawas Halal di Kabupaten/Kota untuk mendukung penuh kegiatan ini sesuai dengan arahan yang disampaikan tim BPJPH," pungkas Kasatgas Halal Provinsi Bengkulu.

Selain dilaksanakan pertemuan secara langsung di Aula MTsN 1 Kota Bengkulu, kegiatan ini dilakukan juga secara daring melalui zoom meeting. Rapat koordinasi ini melibatkan seluruh anggota Satgas Halal Provinsi Bengkulu, dan seluruh pengawas Jaminan Produk Halal se-Provinsi Bengkulu.


TERKAIT

Wilayah LAINNYA