Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf, Kemenag Seluma Gandeng BPN Seluma

Seluma (Humas)- Sebagai bentuk percepatan penserterifikasian tanah wakaf yang ada di Kabupaten Seluma, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Seluma mengadakan pendampinagn Pensertifikatan Tanah Wakaf Kabupaten Seluma Tahun 2024 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma pada Kamis (22/8). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma dan diikuti oleh Kepala KUA, PAI Kemenag Seluma, dan beberapa Nadzhir  turut hadir untuk saling berdiskusi dan menyamakan presepsi.
H. Heriansyah, S.Ag., M.H menyampaikan bahwa hal ini merupakan upaya untuk segera menyelesaikan beberapa PR Kantor Kemenag  Kabupaten Seluma, dari yang bentuknya tanah wakaf menjadi sertifikat yang sudah legal di mata hukum. Oleh karena waktu yang sudah mepet, Heriansyah berharap agar semua pihak dapat bekerjasama sehingga apa yang menjadi goal utama akan mampu terwujud dengan maksimal.
Pada kesempatan yang sama Kepala BPN Seluma yang dalam hal ini dihadiri oleh Kasi Perhubungan dan Hukum  Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Seluma, Dery Wahyudi, S.H. dan tim akan siap membantu, menyelesaikan beberapa kendala yang dihadapi Bapak/Ibu yang ada di KUA  dalam pensertifikatan tanah wakaf ini.  
“Tentu bukan hal yang mudah dalam menjalani prosesnya, namun dengan pendekatan yang tepat kepada masyarakat hal ini akan terlaksana dengan baik. Kita tinggal ikuti saja prosedur yang ada, kemudian jika ada suatu hal yang menghambat akan kami bantu semaksimal mungkin, agar amanah yang diberikan kepada kita agar segera terlaksana.” Ujar Dery. (Eka)


TERKAIT

Berita LAINNYA