Peran Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Seluma Barat Dalam Pendampingan Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf Kabupaten Seluma

Seluma (Humas) - Kepala KUA Kecamatan Seluma Barat Iis Sumirat menggerakkan seluruh penyuluh agama Islam Se-Kecamatan Seluma Barat dalam program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Langkah ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menyelamatkan aset umat dan membantu masyarakat dalam mengurus sertifikat wakaf mereka.

Dalam Program percepatan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah tanah wakaf yang tersertifikasi, memberikan kepastian hukum, dan menjaga aset wakaf agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat resmi, sehingga rawan terhadap sengketa dan penyalahgunaan," Ungkap Iis Sumirat, Jumaat (23/08).

Dalam upaya ini Kepala KUA Seluma Barat mengapresiasi ketika Penyuluh Agama Islam diikutsertakan dalam sosialisasi pendampingan pensertifikat tanah wakaf kemarin di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma. Kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman tentang prosedur sertifikasi tanah wakaf, pentingnya legalitas wakaf, serta teknik pendampingan masyarakat dalam mengurus sertifikat wakaf tersebut.

"Para penyuluh agama memiliki peran strategis dalam mendampingi masyarakat dan memberikan edukasi mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf. Kami ingin memastikan bahwa setiap tanah wakaf di Kecamatan Seluma Barat memiliki sertifikat yang sah, sehingga dapat terjaga dan dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan umat," ujar Iis.

Dalam hal ini peran penyuluh agamlah yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah untuk gencar mensosialisasikan program percepatan pensertifikatan tanak wakaf ini, karen penyuluh agamalah yang menjadi ujung tombak yang sasaranya langsung pada masyarakat, terutama pada pemerintah desa dan pengurus masjid ataupun para nazir yang ada diwilayah kerja para penyuluh. (Eka/Eva)


TERKAIT

Berita LAINNYA