Penyuluh KUA Selupu Rejang Sosialisasikan Kewajiban Sertifikat Halal

REJANG LEBONG (HUMAS) --- Nita Oktaria, Penyuluh dari Kantor Urusan Agama (KUA) Selupu Rejang, menggelar sosialisasi mengenai kewajiban sertifikat halal bagi pelaku usaha olahan makanan dan minuman di Desa Talang Lahat. Acara sosialisasi ini dilaksanakan setelah sholat Asar dalam pengajian majelis taklim yang diadakan di rumah salah satu peserta binaan.

Sertifikat halal merupakan dokumen penting yang menjamin bahwa produk makanan dan minuman telah memenuhi standar halal sesuai dengan syariat Islam. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha di desa mengenai pentingnya sertifikasi halal dan proses perolehannya.

Dalam penyampaian materinya, Nita Oktaria menjelaskan bahwa sertifikat halal tidak hanya merupakan kewajiban bagi pelaku usaha yang ingin memenuhi kebutuhan konsumen Muslim, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen terhadap kualitas produk yang mereka tawarkan. "Penting bagi setiap pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal agar produk yang dijual dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, khususnya umat Muslim. Selain itu, sertifikasi halal juga dapat menjadi nilai tambah bagi usaha mereka," ujar Nita.

Nita juga menjelaskan proses pengajuan sertifikat halal, mulai dari pendaftaran hingga audit yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi halal. Ia memberikan panduan praktis tentang cara mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikat halal.

Para peserta majelis taklim di Desa Talang Lahat menyambut baik sosialisasi ini dan mengaku mendapat banyak informasi baru. Beberapa pelaku usaha yang hadir dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa mereka merasa lebih memahami proses dan manfaat sertifikasi halal setelah mendengarkan penjelasan dari Nita. "Informasi ini sangat berguna bagi kami yang ingin memastikan produk kami halal dan berkualitas. Terima kasih kepada KUA Selupu Rejang yang telah memberikan sosialisasi ini," kata salah satu peserta.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya KUA Selupu Rejang untuk mendukung pelaku usaha di wilayah binaan agar mematuhi standar halal dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya sertifikasi halal dalam industri makanan dan minuman. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha dapat lebih mudah dalam proses pengajuan sertifikat halal dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka tawarkan.(okfa)

 


TERKAIT

Berita LAINNYA