Pasca Pengisian EDM, MIN 1 Rejang Lebong Gelar Rapat Evaluasi

Rejang Lebong (Humas) – Setelah menyelesaikan pengisian Evaluasi Diri Madrasah (EDM), Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I, menggelar rapat evaluasi bersama seluruh guru dan staf madrasah pada Rabu (02/10). Rapat yang diadakan bersamaan dengan rapat bulanan ini bertujuan untuk mengevaluasi proses pengisian data EDM serta menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dalam mendukung kelancaran kinerja madrasah.

Dalam rapat tersebut, Mufidatul menyoroti beberapa hal penting terkait pengisian EDM yang telah dilakukan oleh guru dan staf. Ia menegaskan bahwa kelengkapan administrasi, seperti dokumentasi pelatihan atau diklat, harus dipastikan tersusun dengan rapi. "Jika kita mengikuti pelatihan atau diklat, data administrasinya harus lengkap, mulai dari undangan, surat tugas, sertifikat, hingga resume kegiatan. Semua ini harus disusun dalam satu berkas yang rapi dan lengkap, sehingga jika ada pemeriksaan, kita tidak perlu bersusah payah mencarinya," ujar Mufidatul.

EDM merupakan bagian dari strategi Kementerian Agama untuk membantu madrasah dalam melakukan evaluasi mandiri. Proses evaluasi ini tidak hanya berfokus pada aspek akademis, tetapi juga mencakup manajemen, sarana prasarana, dan kualitas layanan pendidikan. Dengan adanya EDM, madrasah diharapkan mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang ada, sehingga dapat menyusun program pengembangan yang tepat sasaran.

Mufidatul juga menjelaskan pentingnya EDM sebagai instrumen evaluasi yang komprehensif bagi madrasah. "EDM ini adalah refleksi kita bersama untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di MIN 1. Kami berharap hasil dari evaluasi ini bisa menjadi pijakan dalam merencanakan langkah strategis di masa mendatang," tegas Mufidatul. Ia menambahkan bahwa hasil dari pengisian EDM akan digunakan sebagai panduan untuk merencanakan perbaikan pada berbagai aspek, mulai dari infrastruktur hingga kualitas pembelajaran.

Hasil EDM ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) untuk tahun 2025. Dengan demikian, setiap perbaikan yang diperlukan dapat dirancang dalam program kerja yang tepat dan diakomodasi melalui anggaran yang sesuai. Proses ini memastikan bahwa madrasah terus berkembang dan mampu merespons kebutuhan yang muncul dari hasil evaluasi internal yang telah dilakukan. (Randi)


TERKAIT

Berita LAINNYA