Kota Bengkulu (Humas)-Bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Bengkulu menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (Perkin) tahun 2025 bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, Rabu,08/1/2025.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini turut dihadiri oleh Kasubag TU, Kepala Seksi/Penyelenggara, Kepala KUA dan Kepala Madrasah se-Kota Bengkulu termasuk Kepala MIN 1 Kota Bengkulu, Ahmad Ahyan, M.Pd.
Kakan Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Sipuan, S.Ag., MM. dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja adalah amanat demokrasi birokrasi yang harus dijalani dan dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya.
Setelah Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (Perkin) ditandatangani, Kepala MIN 1 Kota Bengkulu, Ahmad Ahyan, M.Pd. berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya dan siap mendukung program-program kerja Kementerian Agama Republik Indonesia khususnya di bidang pendidikan serta berupaya memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
Ahmad Ahyan juga menerangkan bahwa Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja adalah merupakan suatu komitmen dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan melaksanakan tugas dan fungsinya, sebagai wujud nyata untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur Sipil Negara. (Lucia/PopiHumas)