Rejang Lebong (HUMAS)---- Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong menggelar sosialisasi Zona Integritas yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., MH. Acara yang berlangsung dengan penuh semangat ini juga dihadiri oleh Pengurus Daerah IPARI (Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia) Rejang Lebong, yang merupakan para penyuluh agama dari seluruh KUA di Rejang Lebong. (19/02).
Dalam sambutannya, H. Lukman menekankan pentingnya pembangunan Zona Integritas dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat integritas di lingkungan Kementerian Agama. "Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang memiliki komitmen tinggi untuk menciptakan wilayah bebas dari korupsi serta birokrasi yang bersih dan melayani," ujarnya.
Kepala Kantor Kemenag berharap, dengan pembangunan Zona Integritas, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kemenag akan semakin meningkat. Diharapkan pula, setiap jajaran Kemenag Rejang Lebong dapat terus meningkatkan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.
Beberapa dampak positif yang diharapkan setelah terwujudnya Zona Integritas antara lain:
1. Meningkatnya kualitas pelayanan publik.
2. Berkurangnya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
3. Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama.
4. Terbangunnya budaya kerja yang lebih profesional dan akuntabel.
H. Lukman juga memohon dukungan dan kerjasama dari Pengurus Daerah IPARI untuk berperan aktif dalam sosialisasi dan pengawasan implementasi Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama. "IPARI memiliki peran penting dalam membantu memantau dan mendukung jalannya program ini," tambahnya.
Acara ditutup dengan harapan agar seluruh pihak dapat berkomitmen dan bekerjasama untuk mewujudkan Zona Integritas di Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong. H. Lukman mengucapkan terima kasih kepada semua peserta yang telah hadir dan mendukung jalannya acara ini.(prada)