Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan V Koto Menjadi Rohaniawan di Desa Sungai Rengas

Mukomuko-- (Humas) Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan V Koto, Pirdana, S.H bertugas menjadi rohaniawan dalam pemberhetian dan pengangkatan Kepala Desa dan pembacaan doa pada pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa , tepatnya di desa Sungai Rengas. Acara berlangsung di Aula Kantor Desa Sungai Rengas.Pada hari Rabu (31/07/2024) pukul 09:30 WIB pagi.

Pengangkatan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Bupati Mukomuko,yang Diwakilkan Oleh Camat V Koto,Feri Irawan SH.MM.  Acara ini dihadiri oleh PMD, BPD, anggota kepolisian, tokoh masyarakat,PKK perangkat desa, dan sejumlah warga setempat. Dan Acara ini berlangsung dengan baik dan diakhiri dengan Poto bersama.

Apridin (BPD) dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala  desa (PJS) yang baru dilantik dan berharap agar ke depan dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan masyarakat Sungai Rengas Khususnya, dapat menjalankan amanah dengan baik serta rasa Ikhas dalam menjalankan tugas dan dapat menjadi energi besar dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati.


TERKAIT

Berita LAINNYA