Penyuluh Agama Islam dan Penghulu Islam KUA Kecamatan Air Periukan Lakukan Penyusunan SKP

Seluma (Humas) - Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP adalah Rencana Kerja dan Target yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian selama satu tahun yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati Oleh Pegawai dan Atasannya. Tujuannya adalah untuk menjamin Objektifitas Pembinaan ASN  yang dilakukan berdasarkan Sistem Prestasi Kerja.

SKP memuat target dan nilai yang jelas dalam setiap tugas pokok pegawai. Penilaian kerja yang memiliki standar diawal serta jaminan objektifitas atasan akan meningkatkan motivasi dan semangat pegawai menyelesaikan pekerjaannya.

Pada hari ini Selasa (20/08) bertempat di Ruang kepenyuluhan KUA Kecamatan Air Periukan penyuluh dan penghulu melakukan penyusunan SKP triulan April-juni 2024

Dijelaskan oleh penyuluh Agama Islam M. Wahid  Syafiudin, MAg menjelaskan berdasarkan tentang Dasar Hukum SKP yang diambil dari Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP), harus mengacu kepada perencanaan strategis instansi pemerintah, organisasi dan tata kerja, uraian jabatan dan SKP atasan langsung.

Terpisah kepala KUA Kecamatan Air Periukan menambahkan bahwa Aplikasi e-Kinerja dapat digunakan untuk pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara (ASN), dimulai penyusunan sampai penilaian SKP. Tindak lanjutnya, akan menjadi lebih mudah, efektif, efisien dan akuntabel. tujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan ASN yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kinerja. “ Jadi SKP ini memuat berbagai target dan nilai yang jelas dalam setiap tugas pokok pegawai” tutup Harun. (Eka/Lili)


TERKAIT

Berita LAINNYA