Pegawai KUA Curup Tengah Sosialisasikan Bahaya Judol

REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah gencar mensosialisasikan bahaya judi online (Judol). Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Penghulu dan Penyuluh Agama ketika menyampaikan khutbah nikah, bimbingan perkawinan, khutbah Jumat, ceramah-ceramah agama, dan pembinaan majelis taklim.

Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I., MHI mengatakan bahwa Penghulu merupakan garda terdepan untuk melaksanakan  Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Edukasi Bahaya Perjudian Daring. SE tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala KUA Kecamatan, Penghulu dan Penyuluh Agama Islam.

“Saat ini pegawai KUA Kecamatan Curup Tengah khususnya Penghulu dan Penyuluh Agama Islam aktif dan gencar memberi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian daring. Materi tersebut disampaikan pada kegiatan-kegiatan seperti Bimbingan Perkawinan dan Penerangan Agama”, papar Bulkis pada tanggal 23/07/2024 di Curup Tengah.

Kepala KUA Curup Tengah berharap dengan dilakukannya sosialisasi bahaya judol dapat meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkannya bagi masyarakat.

 


TERKAIT

Berita LAINNYA