Kota Bengkulu (Humas) -- Dalam rangka memberikan Monitoring dan Evaluasi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melakukan evaluasi pada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang berada di Kota Bengkulu.
Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan di 33 PPIU dan 8 KBIHU. Adapaun tujuan Monev ini adalah guna untuk memantau keberadaan PPIU terkait izin dan menghimbau agar PPIU membuat laporan setiap keberangkatan jemaah.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa 08 Oktober 2024, diikuti oleh Kakan Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Sipuan, S.Ag.,MM. didampingi Kasubbag TU, Dr. H. Fahrurrazi, M.Si. serta Kasi PHU H. Ramadan Subhi, MM. beserta staf PHU.
Kakan Kemenag Kota Bengkulu, H. Sipuan menjelaskan, ini menjadi bagian yang penting, karena peran pemerintah melalui Kementerian Agama bertugas membina, mengevaluasi serta melakukan bimbingan agar PPIU menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
"Dengan langsung turun ke lapangan, adalah sebagai sinergitas kami untuk mengawasi, mengevaluasi dan pembinaan terhadap perjalanan ibadah haji dan umrah, baik dalam legalitas hingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat". Pungkas H. Sipuan. (HumasKota)