Rejang Lebong (HUMAS)---- KUA Curup Utara mengadakan pelatihan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) untuk para anak magang dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) pada Kamis, 3 Oktober 2024. Pelatihan ini dipimpin langsung oleh Ibu Fitra Hayani, S.E.I, yang merupakan JFU sekaligus operator SIMKAH di KUA Curup Utara.
Dalam pelatihan tersebut, anak-anak magang diberikan pengetahuan tentang cara kerja SIMKAH, sistem yang dirancang untuk memudahkan pencatatan dan pengelolaan administrasi pernikahan secara digital. Ibu Fitra Hayani menjelaskan secara rinci bagaimana proses input data pernikahan, verifikasi dokumen, serta pembuatan buku nikah elektronik melalui SIMKAH.
Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan wawasan serta keterampilan tambahan bagi para peserta magang, terutama dalam menghadapi dunia kerja yang semakin digital. Selain itu, para peserta juga diajak untuk memahami pentingnya administrasi pernikahan yang akurat dan terstruktur demi pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Salah satu peserta menyatakan antusiasmenya, "Kami sangat beruntung dapat belajar langsung dari ahlinya dan mendapatkan pengalaman praktis tentang SIMKAH. Ini akan sangat berguna bagi kami di masa depan."
Dengan adanya pelatihan ini, KUA Curup Utara menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi generasi muda, khususnya di bidang administrasi keagamaan.(rodia)