PAI Sindang Kelingi Edukasi Catin Akan Bahaya Judi Online

REJANG LEBONG (HUMAS) — Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi, Slamet Cahyadi Sani, S.Sos, giat melakukan sosialisasi tentang bahaya judi online kepada calon pengantin (catin) pada SELASA, 30 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap maraknya praktik perjudian online yang dapat merusak moral dan kesejahteraan keluarga. (30/07)

Dalam kesempatan tersebut, Slamet memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya judi online dari segi moral, sosial, dan ekonomi. "Judi online bukan hanya merusak moral individu, tetapi juga dapat menghancurkan keharmonisan rumah tangga," tegas Slamet.

Ia menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama dalam menangkal pengaruh negatif judi online. "Keluarga merupakan benteng utama dalam menangkal pengaruh negatif judi online. Oleh karena itu, penting bagi para catin untuk membangun komitmen bersama sejak awal pernikahan untuk menghindari judi online dan membangun keluarga yang harmonis," jelasnya.

Slamet berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan menekan angka kasus judi online di wilayah Kecamatan Sindang Kelingi. "Kita harus terus berupaya untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi judi online demi melindungi generasi masa depan dan keberlangsungan harmoni keluarga," tutup Slamet.


TERKAIT

Berita LAINNYA