PAI SBI Dampingi Warga dalam pembuatan Duplikat Buku Nikah

REJANG LEBONG (HUMAS) ----Penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI) mendampingi Masyarakat Kecamatan Sindang Beliti Ilir yakni Masyarakat dari Desa Lubuk Belimbing 1, untuk membuat Duplikat Buku Nikah secara gratis bagi masyarakat. Hal ini didampingi oleh Penyuluh Agama Islam dari KUA SBI, Ibu Saleha S.Sos dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara Prima. (29/07/2024)

Penyuluh Agama Islam mendampingi Salah satu warga Desa Lubuk Belimbing 1 datang ke KUA Kota Padang untuk meminta Pembuatan Duplikat Buku Nikah atas Nama Ali dengan Hesti Arpanita,  karena Buku Nikahnya Hilang Sesuai dengan hasil dari keterangan Kehilangan dari Kepolisian Penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti mendampingi permohon tersebut dengan optimal, memastikan bahwa proses perbaikan berjalan cepat dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kendradinan, M.H.I  menegaskan komitmen KUA SBI untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pembuatan Duplikat Buku Nikah.sampai Pendampingannya "Kami di KUA SBI berupaya memberikan pelayanan yang optimal dan memuaskan kepada masyarakat. Pembuatan Duplikat Buku NIkah secara gratis adalah salah satu bentuk layanan kami untuk memastikan dokumen pernikahan warga tetap dalam kondisi baik dan resmi," termasuk Mendampingi Warga untuk mendapatkan Duplikat Buku Nikah, ujarnya.

Warga Desa Lubuk Belimbing 1, yakni Bapak Paino Sunarso Wali dari Hesti Arpanita yang mendapatkan pendampingan  pembuatan Duplikat Buku nikah anaknya ini merasa sangat terbantu dan mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh KUA SBI. "Pelayanan Pendampingan ini yang diberikan sangat membantu. Saya sangat berterima kasih kepada KUA SBI bpk Kendradinan, M.H.I yang telah mengutus Penyuluh Agama Islam yakni Ibu Saleha S.Sos di jajarannya untuk membantu mendampingi saya hinga selesai," kata warga tersebut.

KUA SBI berharap dapat terus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, serta memastikan semua dokumen pernikahan warga Kecamatan SBI dalam kondisi baik dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.

 


TERKAIT

Berita LAINNYA