Kota Bengkulu (Humas)-Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu ikuti Webinar Istighosah bersama dan deklarasi Pesantren Ramah Anak, Dalam Rangka Road to Hari Santri 2024, secara daring melalui aplikasi zoom yang dilaksanakan oleh DWP Kemenag RI.
Acara ini dihadiri oleh Ketua DWP Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Ny. Hj. Miniarti Sipuan didampingi Wakil Ketua, Ny.Ritasari Fahrurrazi, Istri Kasi Pais Ny. Rini Mudasir beserta Pengurus dan Anggota yang ikut menghadiri kegiatan ini, bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Bengkulu. Kamis,03/10/24.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penasehat DWP Kemenag RI Ibu Eny Retno Yaqut.
Disampaikan Penasehat DWP Ny. Hj. Eny Yaqut bahwa tujuan Istighosah bersama dan deklarasi Pesantren Ramah Anak adalah menyiapkan santri santri unggul menuju indonesia emas.
Lebih jelas ditambahkan oleh narasumber, 4 pilar perlindungan anak menurut pasal 72 UU No.35 tahun 2014 yaitu, pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media. Isu isu yang terkait dengan perlindungan anak dan faktor resiko yang paling berpengaruh pada anak serta kondisi mereka saat dewasa.
Adapun prinsip-prinsip hak anak, pertama non diskriminasi, semua bentuk pelayanan berkaitan dengan pengasuhan dalam keluarga. Kedua kepentingan terbaik anak dimana menjadi prioritas dalam pelayanan yang dilakukan oleh semua pihak yang bekerja dalam pengasugan anak. Ketiga keberlangsungan hidup dan perkembangan. Keempat partisipasi pengasuhan anak dilakukan semaksimal mungkin dengan melibatkan partisipasi anak. (HumasKota)