Kepahiang (Humas) --- Dalam rangka mendukung Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi), Agen Perubahan Pada KUA Kecamatan Kepahiang Hadiri Rapat Program Inovasi Pelayanan Publik dalam Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Aula Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang pada, Rabu (28/08/2024).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Kepala Seksi, Penyelenggara, Kepala KUA, Kepala Madrasah, dan Agen Perubahan Kemenag Kabupaten Kepahiang.
Dalam sambutannya Kepala Kemenag Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.SI menyampaikan bahwa yang harus kita miliki adalah niat untuk melaksanakan apa saja yang dilakukan untuk mencapai ZI menuju WBK. Selain itu, harus ada tekad untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
“Saat ini, Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai dan harus menguasai IT. Kita harus menyiapkan dan meningkatkan SDM baik secara jasmani maupun rohani karena merekalah yang akan memberikan pelayanan sehingga harus tersedia SDM yang memadai,”tambah Albahri.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya yakni publikasi dari apa yang telah kita lakukan supaya masyarakat luas mengetahui inovasi ataupun pelayanan yang ada di Kemenag Kabupaten Kepahiang.
Salah satu agen Perubanan Kemenag Kepahiang yang bertugas di KUA Kecamatan Kepahiang Yayan Eko Saputra, S.H., yang turut hadir mengatakan bahwa saat ini dirinya dan agen perubahan yang lain juga terus mengembangkan diri dalam melakukan inovasi dalam bertugas.
“Sebagai agen perubahan kami siap mendukung dan mensosialisasikan program kemenag dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, karena selain sebagai agen perubahan kami juga merupakan Penyuluh yang mana dalam kegiatan penyuluhan berinteraksi secara langsung kepada jamaah atau masyarakat di kelompok atau desa binaan,” tutup Yayan. (Yayan ES)