Mengisi Tausiyah di Majlis Taklim, Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Angkat Tema Wali Nikah

 Seluma (Humas)- Majlis taklim Jamiatul hasanah merupakan  Majlis taklim yang berada di desa Air periukan kecamatan Air periukan, biasa di sebut dengan Majlis taklim pribumi karena terletak tepat di Kecamatan, Adapun pengajian rutin nya setiap hari Jum’at ba’dah zuhur yang jumlah jamaah nya mencapai  35 sampai 40 orang bertempat di masjid Al Ikhlas tepat disamping KUA Air periukan.

Menurut keterangan Ketua majlis Taklim H.Jahara Majlis taklim Ini awalnya bukan di masjid tapi dari rumah kerumah, baru sekitar dua tahun kami pindah ke Masjid karena diajak oleh Penyuluh Agama Islam Lili Suryani,S.HI untuk menghidupkan Masjid, untuk menarik jamaah agar terus bertambah diadakan arisan kecil-kecilan dan akhirnya Majlis Taklim Banyak yang datang,apalagi setiap sebulan sekali ada yang mengisi ceramah dari Kantor Urusan Agama(KUA).

Pada Kesempatan ini Kepala KUA Kecamatan Air periukan Harun, S.Ag.,MH di pintah untuk mengisi tausiyah, dengan senag hati harun memberikan Tema “wali nikah yang menjadi syarat sah nya pernikahan” pada Jum’at (17/5)

Wali nikah sebagai salah satu rukun nikah dan pernikahan tidak akan sah jika tidak ada wali nikah, sebab wali nikah merupakan salah satu dari lima rukun yang wajib dipenuhi. Wali Nikah terdiri dari dua kelompok yakni wali nasab dan wali hakim,wali nasab terdiri dari 22 urutan wali yang memiliki kekerabatan dari calon istri dari pihak ayah diantaranya ayah,kakek,saudara lai-laki seayah,saudara kandung ayah dan anak laki-laki dari saudara kandung ayah. Apabila sudah dipastikan tidak ada dari ke 22 wali nasab tersebut barulah menunjuk wali hakim, jelas Harun

Ditambahkan oleh Juairiah selaku anggota Majlis Taklim yang sangat senang dan semangat mengikuti kegiatan pengajian Majlis taklim apalagi ada tausiyah nya dari KUA, hal ini   dapat menambah ilmu kami agar dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. (Eka/Lili)


TERKAIT

Berita LAINNYA