Seluma (Humas) - Kementerian Agama terus melakukan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) melalui pembangunan gedung dengan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Dimulai sejak 2015, sudah ada 1.603 KUA yang telah dibangun, selain 25 gedung KUA yang pembangunannya menggunakan skema pembiayaan Rupiah Murni (RM).
Pembangunan KUA dan Manasik Haji melalui Skema SBSN bukanlah hal baru, karena pekerjaan ini bersifat rutin. Setiap tahun harus menghasilkan progres lebih baik dari tahun sebelumnya. Karena hal tersebut Kepala KUA Kecamatan Sukaraja H.D.Hamdan Fauzi ,S.Sos.I , telah mensurvei beberapa lahan yang akan direncanakan untuk pembangunan KUA Skema SBSN.
Menindaklanjuti hal tersebut warga Cahaya Negeri Mastawi hari ini Kamis,15/08 datang ke KUA selain bersilahturrahmi juga mengantarkan foto copy sertifikat tanah yang yang sudah di survei oleh Kepala KUA Hamdan pada beberapa waktu yang lalu . Revitalisasi KUA satu dari tujuh program prioritas Kementerian Agama. Untuk mewujudkan terlaksananya program ini, Kementerian Agama melalui anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melakukan pembangunan dan rehabilitasi KUA Kecamatan.
Hamdan mengatakan untuk menunjang terlaksananya KUA kecamatan Sukaraja menjadi KUA Revitalisasi yang skema SBSN sehingga mencari lahan untuk pembangunan gedung KUA yang baru karena bangunan gedung KUA sekarang belum memenuhi standar untuk menjadi KUA Skema SBSN. Revitalisasi KUA antara lain ditandai dengan transformasi digital dan renovasi perkantoran dengan sejumlah fasilitas, termasuk layanan pernikahan dalam kantor yang lebih memadai. Revitalisasi KUA dilakukan dengan menggunakan dana yang bersumber dari Surat Berharga Sertifikat Negara (SBSN),tambahnya.(Eka/JA)