Mempelajari Peristiwa Istiwa A’zam, Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan Mempraktekkan Cara Mengecek Arah Kiblat Menggunakan Tongkat

Seluma (Humas) – Dalam menyukseskan Kegiatan Hari Sejuta Kiblat atau sering disebut Peristiwa Istiwa A’zam, Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan Elon Suparlan, M.H mengumpulkan seluruh Penyuluh Agama baik yang PPPK ataupun yang PAI Non PNS untuk mempelajari tentang peristiwa alam atau peristiwa Istiwa A’zam ini, Senin (20/5).

Berdasarkan tinjauan astronomi / ilmu falak, terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat diantaranya menggunakan kompas, theodolite, serta fenomena posisi matahari melintasi tepat di atas Ka’bah yang dikenal dengan istilah "Istiwa A'zam" atau "Rashdul Kiblat". Sehubungan dengan hal tersebut, maka Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan bersama ini menyampaikan press release Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat yang akan terjadi pada tanggal 27 dan 28 Mei 2024 M bertepatan tanggal 18 dan 19 Zulkaidah 1445 H pada pukul 16:18 WIB atau 17:218 WITA.

Elon kembali menyampaikan kepada seluruh Penyuluh Agama yang ada di KUA Kecamatan Seluma Selatan agar menghubungi atau berkoordinasi kepada Pengurus Masjid, Majelis Tak’lim yang ada di wilayah Kecamatan Seluma Selatan serta Masyarakat Umum, agar dapat mengindahkan informasi tersebut untuk kembali mengecek arah kiblatnya.

Arah kiblat dapat dipastikan dengan cara melihat arah bayangan benda. Tongkat dan lot atau bandul dapat digunakan untuk mengecek arah kiblat dengan cara ini, sebagai berikut :

Tentukan tempat yang akan diketahui arah kiblatnya, dengan mencari lokasi yang datar, rata, dan terkena cahaya matahari.

Gunakan benda atau tongkat yang lurus, bisa juga menggunakan benang berbandul.

Siapkan jam yang telah dikalibrasikan atau dicocokkan dengan waktu BMKG, RRI, Telkom, atau jam digital di ponsel masing-masing.

Tancapkan tongkat di atas permukaan tanah dan pastikan benar-benar tegak lurus (90 derajat dari permukaan tanah) atau gantungkan benang berbandul.

Tunggu hingga waktu rashdul kiblah tiba, lalu amati bayangan tongkat atau benang pada waktu tersebut.

Setelah itu, tandai ujung bayangan dan tarik garis lurus dengan pusat bayangan, baik tongkat atau bandul.

Garis lurus yang menghadap dari ujung ke pusat bayangan merupakan arah kiblat untuk tempat tersebut.

Karena ketepatan arah kiblat adalah merupakan salah satu syarat sholat, apabila sholat tidak menghadap kiblat maka sholatnya tidak sah, karena itu  perlu adanya verifikasi untuk menjawab keragu-raguan terhadap arah kiblat yang telah ada. (Eka/Yul)


TERKAIT

Berita LAINNYA