KUA Kecamatan Curup Timur Berikan Pelayanan Perbaikan Buku Nikah

Rejang Lebong (HUMAS)---- Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Curup Timur memberikan pelayanan perbaikan buku nikah kepada salah seorang warga kelurahan Sukaraja Media Apri Yanti pada Kamis 26 September 2024 

Media mengungkapkan bahwa kedatangannya ke ke KUA Kecamatan Curup Timur bertujuan untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama pada buku nikah,di buku nikah nama nya tertulis Media Afriyanti sedangkan di ijazah nya dan akte sebenarnya nama nya Media Apri Yanti kesalahan huruf dan spasi .

Rusdi S.sos selaku JFU KUA Kecamatan Curup Timur membenarkan adanya kesalahan tersebut, "setelah diperiksa arsip ternyata dulu nya waktu mendaftar yang bersangkutan tidak melampirkan ijazah dan akte kelahiran sehingga penulisan nama berpatokan dengan KTP dan KK nya saja.Akan tetapi perbaikan buku nikah tersebut bisa diatasi dengan cara mencoret yang salah kemudian sisipkan penulisan yang benar dan diberi cap KUA" Ujar Rusdi.

Sementara itu kepala KUA Kecamatan Curup Timur Hafizano, S.Ag MH  menghimbau kepada calon pengantin yang ingin mendaftar nikah untuk melengkapi data dengan selengkap lengkap nya sesuai dengan prosedur yang ada di KUA sehingga bisa meminimalisir terjadinya kesalahan penulisan nama dan lainnya. ( Reli )


 


TERKAIT

Berita LAINNYA