Masih Kejar Target Percepatan Pensertifikatan Tanah Wakaf Kepala KUA  Seluma Barat Turun Tangan Dampingi Nazir Lengkapi  Berkas

Seluma (Humas) -  Percepatan Pensertifikatan tanah wakaf sampai saat ini masih dalam proses pendampingan, dan melengkapai pemberkasan untuk diajukan kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setelah melalui beberapa kali rapat kordinasi yang sudah dismpaikn oleh kepala kamenag kabupaten Seluma kemarin dihimbau kepada seluruh kepala KUA Se Kabupaten Seluma agar lakukan pendampingan secara masif supaya prosea percepatan kali membuahkan hasil.
Kepala Kamenag juga berharap agar ada perwakilan dari setiap kecamatan untuk pengajuan pensertifikatan tanah wakaf tersebut, beliau sampaikan pad saat rakor beberapa minggu yang lalu.

Dari itu Kepala KUA Seluma Barat tidak tinggal diam menaggapi hal ini, Setelah berkas AIW dari desa Purbosari gagal  diajukan karena, kriteria status tanah wakafnya masuk klaster ke 2, dimana tanah tersebut masih tergabung dalam sertifikat induk si wakif, maka pengajuan untuk desa purbosari gagal ikut dalam pengajuan klaster pertama kali ini. Melihat hal tersebut Kepala KUA Seluma Barat tidak tinggal diam saja, ternyata masih ada Desa Pagar Agung yang juga akan ikut mengajukan pensertifikatan tanah wakaf ini.

Agar proses percepatan pengajuan pensertifikatan tanah wakaf ini nampak progresnya, maka kepala KUA Seluma Barat Iis Sumirat,S.H.I langsung turun tangan ikut membantu Nazir melengkapi berkas pengajuan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Seluma Barat, kemarin Selasa (27/08).
Buyung Selaku Nazir berharap semoga pengajuan ini berjalan lancar, karen kami sebenarnya sangat mwngharapkan bemantuan dari pemerintah seperti ini, mengingat biaya pengurusan sertifikat ini tidaklah murah, belum lama ini kami sudah menanyakan kepada BPN prihal biaya mengurus sertifikat masjid ini, tapi biayanya sangat besar menurut kami, maka dari itu niat itu kemarin kami tunda terlebih dahulu. 


TERKAIT

Berita LAINNYA