Lubuk Sandi Bebas Sengketa Tanah wakaf: KUA Kecamatan Lubuk Sandi Hadiri Kegiatan Pendampingan Pensertifikatan Tanah Wakaf di Aula Kementerian Agama Kabupaten Seluma

Seluma (Humas) - PLT KUA lubuk sandi Iis sumirat, S.HI dan Asep Seapuddin PAI Non PNS Hadiri Kegiatan Pendampingan Pensertifikatan Tanah Wakaf di Aula Kemenag yang bekerja sama dengan ATR BPN Kabupaten Seluma. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kakan Kemenag Seluma, H. Heriansyah, S.Ag., M.H. (22/08)

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Seksi Bimas, Seksi PenMad, Seksi Pakis Kepal Penzawa dan Staff, serta seluruh kepala KUA se-kabupaten Seluma, para Nazhir Wakaf dan Penyuluh Agama Islam bidang Wakaf.

Beberapa hal yang menjadi fokus pendampingan ini disampaikan oleh para Narasumber.  Fokus kajian pertama disampaikan oleh Kakan Kemenag Seluma, H. Heriansyah, bahwa terkait tanah Wakaf perlu diketahui bersama tugas KUA adalah menerbitkan AIW. Dan untuk pengelola dan pengamanan harta wakaf adalah Nazhir Wakaf.

Di lanjutkan dari BPN Dalam kesempatan kali ini sebagai mentor dari BPN adalah Dedi ” setelah terbit IAW dari KUA lengkapi pemberkasan yang ditujukan kepada BPN baru pihak BPN akan turun melakukan  pengukuran.  Dengan syarat-syarat sebagai berikut : Fotokopi KTP & KK Ketua Nazhir​​​, Surat Kuasa dari Anggota Nazhir ke Ketua Nazhir (lampirkan fotokopi KTP seluruh anggota Nazhir)​​​​​​, Surat Kuasa apabila dikuasakan (lampirkan fotokopi KTP penerima kuasa)​​​​​​​, Bukti Alas Hak (Akta Ikrar Wakaf, Surat Pengesahan Nazhir, SKT a.n. Wakif, Surat Jual Beli/Hibah/Waris, Surat Pernyataan Garapan), SPPT PBB tahun berjalan, apabila tidak ada lengkapi Surat Keterangan Fasilitas Umum dari Badan Pendapatan Daerah, Surat Pernyataan Penguasaan Fisik dan Tidak Sengketa ditanda tangani 2 orang saksi dari Perangkat Desa (lampirkan fotokopi KTP nya), Melampirkan fotokopi KTP Saksi Sebatas (Utara, Selatan, Timur, Barat), Melampirkan foto seluruh patok tanah yang tertera titik koordinatnya (apps GPS Map Camera).

Semua sarat yang di perlukan akan di bantu oleh seluruh karyawan KUA Lubuk Sandi, bukan itu saja siap mendampingi sampai dapat sertifikat. Iis berharap, bahwa kegiatan ini pada akhirnya akan menghasilkan output dengan diterbitkannya sertifikat tanah wakaf. Dan kedepanya lubuk sandi bebas sengketa tanah wakaf. Terang IIs (Eka/RT)


TERKAIT

Berita LAINNYA