KUA Sindang Kelingi : Sertifikat Bimwin Jadi Tanda Resmi Keseriusan Calon Pengantin

REJANG LEBONG (HUMAS) ---KUA Sindang Kelingi kembali menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi tujuh pasang calon pengantin (catin). Pada akhir sesi, semua peserta menerima sertifikat sebagai tanda resmi telah mengikuti dan menyelesaikan program bimbingan yang dirancang untuk mempersiapkan mereka menghadapi kehidupan pernikahan.

Sertifikat Bimwin ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah pengakuan bahwa para catin telah dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan penting untuk membangun keluarga sakinah. Program ini mencakup berbagai materi, mulai dari pondasi keluarga sakinah, penyiapan psikologi keluarga, manajemen konflik, tata kelola keuangan, hingga menjaga kesehatan keluarga serta mencetak generasi berkualitas.

"Semua akan mendapatkan sertifikasi bimwin ketika usai mengikuti seluruh rangkaian bimbingan perkawinan," ujar Septi Arjuani, salah satu penyuluh KUA Sindang Kelingi.

KUA Sindang Kelingi menegaskan bahwa sertifikat ini merupakan tanda keseriusan para catin dalam mempersiapkan diri memasuki jenjang pernikahan. Hal ini diharapkan dapat menjadi modal awal bagi mereka dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan berkualitas.(slamet)


TERKAIT

Berita LAINNYA