KUA Selupu Rejang Terima Buku Panduan Zakat dan Wakaf: Langkah Baru untuk Pengelolaan yang Lebih Baik

REJANG LEBONG (HUMAS) ---- KUA Selupu Rejang menerima buku panduan zakat dan wakaf dari Bapak Alfuadi,S.Ag.,MH Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong. Penyerahan buku panduan ini berlangsung di ruang ZAWA  (zakat wakaf) Kemenag Rejang Lebong pada hari Rabu, 21 Agustus 2024.

Penyerahan buku panduan ini merupakan bentuk apresiasi dari Bapak Alfuadi kepada KUA Selupu Rejang atas koordinasi yang baik dalam konsultasi terkait pembentukan kampung zakat di beberapa desa dan kelurahan yang telah terpilih di Kecamatan Selupu Rejang. Buku panduan ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi para penyuluh dalam menjalankan tugas mereka di lapangan, terutama dalam mensosialisasikan zakat dan wakaf kepada masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi upaya KUA Selupu Rejang yang telah proaktif berkoordinasi dengan kami dalam rangka pembentukan kampung zakat. Buku panduan ini kami berikan sebagai dukungan agar penyuluh dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya,” ujar Alfuadi.

KUA Selupu Rejang yang diwakilkan oleh zetti sarlina menyambut baik pemberian buku panduan ini dan berkomitmen untuk memanfaatkannya dalam setiap kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Buku ini akan menjadi pegangan dalam memfasilitasi pemahaman yang lebih baik tentang zakat dan wakaf, sehingga program kampung zakat dapat berjalan dengan sukses dan membawa manfaat besar bagi masyarakat di wilayah Selupu Rejang.

Dengan adanya buku panduan ini, diharapkan para penyuluh KUA Selupu Rejang dapat semakin optimal dalam menjalankan tugasnya, dan kampung zakat yang akan dibentuk dapat menjadi contoh yang baik dalam pengelolaan zakat dan wakaf di daerah lainnya.(okfa)


TERKAIT

Berita LAINNYA