KUA Selupu Rejang Siap Sukseskan Program Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf,

REJANG LEBONG (HUMAS) --- KUA Selupu Rejang turut serta dalam kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong pada Kamis, 22 Agustus 2024. Kehadiran KUA Selupu Rejang dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata dalam menyukseskan program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang tengah digalakkan.

Dalam kesempatan ini, KUA Selupu Rejang mengutus satu operator Sistem Informasi Wakaf (Siwak) serta empat orang nazhir untuk mengikuti rapat koordinasi tersebut. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kantor ATR/Pertanahan Nasional Kabupaten Rejang Lebong serta Penyuluh Zakat Wakaf Kemenag Rejang Lebong.

Selain itu, KUA Selupu Rejang telah memberikan kontribusi dengan menerbitkan tiga dokumen Akta Ikrar Wakaf (AIW) sebagai syarat permohonan pembuatan akta tanah wakaf, yang menjadi salah satu langkah penting dalam proses sertifikasi tanah wakaf di wilayah ini.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Rejang Lebong, serta memberikan pemahaman yang lebih baik bagi para nazhir mengenai pentingnya legalitas tanah wakaf dalam mendukung kesejahteraan umat.

Dengan keikutsertaan KUA Selupu Rejang dalam rapat ini, diharapkan program percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan dengan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan. (okfa)


TERKAIT

Berita LAINNYA