KUA Kecamatan Sukaraja Berkoordinasi Pembentukan Kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Tingkat Desa Di Desa Cahaya Negeri

Seluma (Humas) -  Kepala KUA Kecamatan Sukaraja H.D.Hamdan Fauzi,S.Sos.I, mengatakan pembentukan pengurus BKM di tingkat Desa dan tingkat  Kecamatan adalah langkah strategis untuk memastikan setiap Masjid dapat dikelola dengan baik dan profesional. Berdasarkan Instruksi verifikasi dan aktivasi BKM periode 2023/2027 Se-Provinsi Bengkulu, No: B .4718/kw.07.5/HM.00/07/2024. Maka dengan koordinasi yang baik, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada jamaah.Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pengurus Masjid diberbagai tingkatan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan kondusif bagi umat Islam (9/7)

Kepala KUA Kecamatan Sukaraja H.D.Hamdan Fauzi,S.Sos.I, beserta Penyuluh Agama Islam Qomaroddin melaksanakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi pembentukan kepengurusan BKM tingkat Desa di Kantor desa Cahaya Negeri yang di hadiri oleh Kades,Ketua BPD dan Imam Masjid  Al-Muhajirin Desa Cahaya Negeri.

“tujuannya adalah mengembangkan dan memajukan masjid di wilayah Desa-desa yang ada di Kecamatan Sukaraja, salah satunya Desa yang sudah di kunjungi adalah Desa Cahaya Negeri.   Diharapkan, dengan adanya kerjasama yang baik, masjid dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang lebih aktif dan bermanfaat bagi umat Islam”,  harap Hamdan Fauzi  selaku Kepala KUA Kecamatan Sukaraja.Alhamdulillah tanggapan pemerintah Desa Cahaya Negeri sangat mendukung terbentuknya kepengurusan BKM di Desa Cahaya Negeri. (Naf/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA