KUA Kecamatan Kota Padang Berikan Layanan Prima Kepada Masyarakat

REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Dalam rangka mensosialisasikan PP Nomor 48 Tahun 2014 Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Padang Efrianto, S.Sos.I, MH beserta Pelaksana (JFU) KUA tersebut memberikan pelayanan yang terbaik dalam melaksanakan tugas sehari-hari di kantor KUA, ini salah satu contoh supaya dalam melayani masyarakat harus benar-benar dan dengan sebaik-baik nya, agar masyarakatnya mengerti terutama dalam persyaratan perikahan.

Dalam penjelasan kepala KUA sebenarnya semua Kantor wajib memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam menjalankan tugas masing - masing, hanya saja kami sebagian kecil saja memberikan contoh.

Sementara itu salah seorang JFU / Pelaksana KUA Kec. Kota Padang menjelaskan kepada kami “ sudah seharusnya kita memberikan pelayanan prima kepada masyarakat disekitar kita, apalagi ini sudah menjadi tugas seseorang PNS dilingkunan Kemenag jelasnya.”

Efrianto juga menambahkan Pahami Tugas Pokok dan Fungsi kita masing masing, supaya semuanya berjalan dengan baik dan lancar, kalau semua kehendak masyarakat kita layani, tetapi dibatas kemampuan Insa’allah hidup kita akan tenang dalam mengemban tugas yang diberikan kepada kita.

Kepala KUA Kota Padang sangat berharap layani masyarakat disekitar kita / diwilayah kerja masing - masing, agar semuanya bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan dalam menjalankan tugas jelas Efrianto.


TERKAIT

Berita LAINNYA