KUA Curup Utara Hadiri Sosialisasi KMA 388 Tahun 2024: Menuju Peningkatan Kualitas Pelayanan Keagamaan

REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Rabu, 21 Agustus 2024, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Utara, Supianto, S.Ag, M.H.I., bersama dengan Penghulu Sugito, T.H.I., M.H.I., turut menghadiri Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 388 Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong pada pukul 13.30 WIB.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag, M.H., serta didampingi oleh Kasubag Tata Usaha, Drs. H. Suhardihirol, M.Pd., dan Kasi Bimas Islam, Drs. H. Akhmad Hafizuddi, M.H.I. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait implementasi KMA 388 Tahun 2024, yang menjadi pedoman baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan keagamaan di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam sambutannya, H. Lukman menekankan pentingnya pemahaman mendalam dan penerapan ketentuan KMA 388 untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan terbaru. “Partisipasi aktif dari Kepala KUA dan Penghulu sangat diharapkan untuk meningkatkan kualitas layanan keagamaan di setiap wilayah,” ungkapnya.

Acara ini berjalan dengan penuh semangat, di mana peserta terlibat dalam diskusi aktif mengenai aspek teknis dan substansi KMA 388 Tahun 2024, menunjukkan komitmen untuk meningkatkan standar pelayanan keagamaan di Kabupaten Rejang Lebong. (rodia)


TERKAIT

Berita LAINNYA