Kepala KUA Talo dan Plt. Ka. Kua Ulu Talo Hadiri Undangan Wajib Halal Oktober 2024

Seluma (Humas)  - Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Talo dan Plt. Kepala KUA Ulu Talo menghadiri undangan Ka. KanKemenag Seluma melalui Kasi Bimas Islam Kemenag Seluma, Sabtu (04/05) bertempat di Bendungan Seluma. 

Hal terbuat diatas Sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH),  Kewajiban bersertifikat halal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal,  sertifikat halal wajib pada Oktober 2024. 

Kegiatan ini di hadari langsung oleh Kepala Kemenag Seluma H.Heriansyah,S.Ag.,M.H, Kasi Bimas Islam Nanang Hermanto, M.H.I,selain itu juga dihadiri oleh Kepala KUA Talo dan Plt. Kepala Kua Ulu Talo H. Mahbain, S. IP, Ka. Kua Air Periukan Harun,S.Ag.,M.H, Kepala KUA Seluma Selatan Elon Suparlan, M.H, serta pemerintah Daerah dari kelurahan dan Penyuluh Agama Islam, dan pendamping prodok halal di lingkungan Kan Kemenag Kabupaten Seluma. 

"Kami sangat mengapresiasi kepada Lurah Pasar Tais,Lurah Lubuk Lintang, Lurah Lubuk kebur dan menghibau agar pendamping PPPH lebih giat" Ujar Ka. KanKemenag.

H. Mahbain menyampaikan kepada pendamping  PPPH agar semua produk pada Oktober tahun 2024 ini kita wajibkan halal.(Eka/BN)


TERKAIT

Berita LAINNYA