Kepala KUA Kecamatan Curup Timur; Penghulu Harus On Time

REJANG LEBONG (HUMAS) --- Mengingat bahwa acara Akad Nikah adalah acara yang sakral maka Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Hafizano memberikan penegasan bahwa Penghulu harus on time ( Tepat Waktu ).( 17/08)

Kepada Reli Kusmanto ( kontributor berita KUA) Hafizano menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan akad nikah peran penghulu sangatlah vital, jalannya acara serta suksesnya acara akad nikah berada ditangan Penghulu. Maka kehadiran penghulu tepat waktu sangat diharapkan demi lancarnya prosesi akad nikah dimasyarakat.

Selain dari itu , Hafizano juga mengingatkan "mohon untuk kerjasama yang baik kepada masyarakat yang mempunyai hajat akad nikah untuk dapat memaksimalkan waktu dengan sebaik - baiknya, misalnya kalau memang sudah terjadwal jam 14.00 WIB maka upayakan pada jam tersebut dimulai akad nikah ,jangan sampai molor ,karena terkadang ada jadwal tempat lain yang juga melangsungkan akad nikah yang dibutuhkan kehadiran penghulu disana," ujarnya .

Semoga KUA Kecamatan Curup Timur selalu menanamkan Komitmen tepat waktu dalam pelaksanaan akad nikah demi mewujudkan pelayanan KUA yang berkualitas terhadap masyarakat. ( Reli )


TERKAIT

Berita LAINNYA