JFU KUA Kecamatan Curup Timur, Pastikan Penulisan Buku Nikah Benar dan tepat

REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Buku Nikah merupakan Identitas seseorang, maka untuk kehati - hatian dalam meminimalisir adanya kesalahan penulisan data calon pengantin ( Catin ) , Rusdi  S.Sos sebagai petugas pencatat buku nikah KUA Kecamatan Curup Timur memastikan penulisan buku nikah dicatat dengan teliti benar dan tepat ( 26/08 ).

Ketepatan penulisan buku nikah disesuaikan dengan berkas calon pengantin seperti KTP, KK ,Akte Kelahiran,Ijazah terakhir. Maka diharapkan kepada para catin yang menyerahkan berkas pernikahannya ke KUA untuk menyerahkan data yang betul - betul valid agar nantinya data yang tertulis dibuku nikah sinkron dengan data - data yang lain.

Rusdi mengungkapkan bahwa dalam menulis data catin pada buku nikah harus benar - benar teliti satu huruf saja yang salah maka bisa berakibat fatal. 

"Dalam menulis buku nikah ini kita harus hati - hati karena kalau nanti salah atau tidak sama dengan data identitas lainnya akan menghambat keperluan yang bersangkutan kalau misal mengurus sesuatu, misal dalam pembuatan paspor , satu huruf saja salah misal seharusnya huruf V tapi tertulis P itu tidak bisa diterima oleh pihak imigrasi karena ketika kita membuat paspor harus melampirkan KTP,KK dan Buku Nikah yang ketiga - tiga identitas tersebut harus sama datanya." Ujar Rusdi.

Dengan ketelitian dan kehati-hatian dalam menulis buku nikah tersebut, KUA pastikan data catin tertulis dengan tepat dan benar dibuku nikah dan walaupun nanti ditemui ada kesalahan penulisan, maka diharapkan kepada masyarakat Kecamatan Curup Timur untuk langsung datang ke KUA untuk memperbaiki mana yang salah dengan membawa data pendukung seperti, KTP, KK,Akte Kelahiran atau Ijazah terakhir baru kemudian akan diperbaiki oleh pihak KUA, jangan diperbaiki sendiri. ( Reli )


TERKAIT

Berita LAINNYA