Viral Kasus Siswa Keracunan Minuman Semprot, Tim UKS MIN 1 Rejang Lebong Lakukan Sidak

Rejang Lebong (Humas) –-- Menanggapi kasus keracunan makanan yang dialami oleh empat siswa SDN 39 Palembang, Sumatera Selatan, Tim UKS MIN 1 Rejang Lebong melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantin madrasah serta warung dan pedagang keliling di sekitar lingkungan madrasah. Inspeksi tersebut dilaksanakan pada Senin (05/08) sebagai langkah cepat untuk mencegah kejadian serupa.

Sri Sundari, S.Pd, selaku pembina UKS MIN 1 Rejang Lebong, menyatakan bahwa sidak dilakukan setelah koordinasi dengan Kepala Madrasah, Mufidatul Chari, S.Ag., M.Pd.I. "Setelah berkoordinasi dengan Kepala Madrasah dan menanggapi kasus yang sedang viral mengenai siswa SD di Palembang yang keracunan minuman semprot, kita mengambil langkah cepat untuk melakukan sidak," ujar Sri Sundari.

Dalam sidak tersebut, Tim UKS memeriksa berbagai makanan dan minuman yang dijual di kantin dan warung sekitar madrasah. "Alhamdulillah, setelah melakukan pengecekan terhadap makanan dan minuman seperti yang sedang viral, dari kegiatan ini kita tidak menemukan produk tersebut. Namun, kita tetap mengimbau untuk tidak menjual jenis makanan dan minuman seperti yang diberitakan," tambah Sri Sundari.

Sementara itu, Kepala MIN 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chari, S.Ag., M.Pd.I, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Tim UKS Madrasah. "Terima kasih atas respon cepat Tim UKS Madrasah dengan melakukan sidak. Melalui kasus tersebut menjadi pelajaran dan kepada para siswa hendaknya membawa bekal dari rumah. Kepada para pedagang, harap memperhatikan dagangannya dan tidak menjual jenis makanan atau minuman seperti yang dimaksud," ujar Mufidatul Chari.

Langkah antisipatif ini diharapkan dapat menjaga kesehatan dan keselamatan siswa di MIN 1 Rejang Lebong serta mencegah terulangnya kejadian keracunan makanan seperti yang terjadi di Palembang. (randi)


TERKAIT

Berita LAINNYA