Update Data Kependudukan, PAI Kecamatan Sukaraja Kunjungi Balai Desa Padang Pelawi

Seluma (Humas) -  Secara umum tugas penyuluh adalah melaksanakan dan mengembangkan kegiatan bimbingan penyuluhan agama dan mensukseskan program-program pembangunan melalui pintu dan bahasa agama. Program yang terintegrasi dengan pemerintah yang menjadi perpanjangan tangan untuk mensosialisasikan dan melaksanakan pembangunan hingga masyarakat paling bawah.

Dalam hal masyarakat yang paling bawah, pemerintah yang terdekat adalah pemerintahan desa. Sebagai Penyuluh Agama Islam, hubungan dengan pemerintahan desa harus terus harmonis karena keduanya merupakan mitra yang akan saling membutuhkan. Catatan kependudukan kerap dibutuhkan dalam pendataan di Kantor Urusan Agama, karena KUA juga diharuskan mampu menjalankan fungsi informatif kepada Masyarakat. Dalam pemenuhan pembaharuan data kependudukan, dra. Halimah selaku Penyuluh Agama Islam mengunjungi Kantor Desa Padang Pelawi pada kamis (08/08).

Halimah bersilaturahmi dan berkordinasi dengan Kepala Desa dan perangkat desa Padang Pelawi. Dalam kordinasinya meminta pembaharuan data kependudukan kepada Kaur Pemerintahan. “supaya data kependudukan kita terus baru, karenanya kami perbaharui sesering mungkin”. Ujar Halimah. (Naf/fifi)


TERKAIT

Berita LAINNYA