Terus Bergerak, Penyuluh Agama Islam Berikan Himbauan Bahaya Judi Online di Rejang Lebong

Rejang Lebong (Humas) --- Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Penyuluh Agama Islam non-PNS Ella Sari Rahmawati, S.Pd.I., aktif memberikan himbauan bahaya judi online kepada anggota pengajian. Dalam kegiatannya, ia menyampaikan informasi penting tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online, terutama bagi keluarga dan kehidupan sosial di masyarakat.

Ella menjelaskan bahwa judi online tidak  hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas keluarga dan mengarah pada masalah psikologis yang serius. Kemudian Ia juga menekankan pentingnya peran ibu-ibu dalam menjaga lingkungan yang sehat dan aman dari praktik judi online.

Penyuluh non-PNS di wilayah Curup Selatan memberikan peringatan serius kepada ibu-ibu yang menghadiri Majelis Taklim di Dusun 4, Desa Teladan. Dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah ibu rumah tangga, penyuluh ini menyoroti bahaya judi online yang semakin merambah ke seluruh lapisan masyarakat.

"Kita perlu bekerjasama untuk saling menyebarluaskan bahaya judi online ini baik dilingkungan kelauraga maupun masyarakat, supaya kita semua menghindari Judi Online" jelas Ella

Para anggota pengajian merespons positif himbauan tersebut dan mengungkapkan keinginan mereka untuk lebih memahami dan mengantisipasi potensi bahaya dari judi online di lingkungan sekitar mereka. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membentuk kesadaran kolektif dan tindakan preventif terhadap masalah sosial ini di masyarakat setempat.


TERKAIT

Berita LAINNYA