Staf KUA Kecamatan Semidang Alas Memberikan Pelayanan Konsultasi dan Rekomendasi Nikah

Seluma (Humas)-Staf KUA Kecamatan Semidang Alas Irwan Muklis, S.Pd memberikan pelayanan konsultasi sekaligus memberikan rekomendasi nikah, Selasa (07/05).

Rekomendasi tersebut diberikan kepada warga Desa Pinju Layang Apisin yang akan melangsungkan pernikahan anaknya dengan seorang gadis di desa Gelombang kecamatan Semidang Alas Maras.

Adapun persyaratan yang harus diserahkan ke KUA Semidang Alas yaitu foto copy Na/N1-N5 dan foto copy Kartu Tanda Penduduk calon pengantin.

Kepala KUA Hendri Saputra, S.Sos.I M.Ag juga menyampaikan Na /N1-N5 dan foto copy Kartu Tanda Penduduk calon pengantin tersebut merupakan arsip kami di KUA dan rekomendasi ini penting sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi apabila menikahnya di luar kecamatan Semidang Alas. (Eka/zs)


TERKAIT

Berita LAINNYA