Bengkulu (Humas) – Dalam rangka meningkatkan peran Penyuluh Agama Kristen untuk menjaring informasi dalam upaya pencegahan konflik secara dini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu mengadakan kegiatan sosialisasi penanganan konflik kepada para penyuluh agama Kristen di hotel Extr, Senin (29/04/24).
Kakanwil Kemenag Bengkulu Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I., M.M. dalam sambutannya menyampaikan bahwa keanekaragaman dalam kepercayaan dan perbedaan yang telah dianugrahkan Tuhan YME hendaknya dapat menciptakan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Sekarang itu, tugas kita hanya menjalankan dan menjaga. Jadi jangan sampai perbedaan tersebut menjadi kendala atau menimbulkan permasalahan, mari kita jaga keharmonisan ini dengan saling menghormati dan hidup berdampingan,” harap Kakanwil.
M. Abdu juga menambahkan bahwa setiap daerah termasuk juga Provinsi Bengkulu memiliki tantangannya masing-masing karena semakin beragam makan akan semakin beraneka ragam pula persoalan kehidupan bermasyarakat.
“Saat ini kalau kita lihat kondisi kita di Bengkulu itu baik-baik saja, walaupun ada perbedaan agama, budaya, dan adat istiadat namun semunya baik-baik saja. Namun, bukan berarti kita harus abai, kita harus bersama-sama menciptakan kondisi yang nyaman dan tentram bagi kehidupan masyarakat yang beraneka raga mini,” jelas M. Abdu.
Beliau juga menekankan bahwa Kementeria Agama adalah Kementerian bagi seluruh agama, bukan untuk satu agama saja. Kemenag bagian dari pemerintahan boromitmen untuk hadir bagi masyarakat dalam memberikan jaminan setiap umat dapat melaksanakan ibadahnya masing-masing dengan aman dan nyaman.
“Saya berharap kehadiran Penyuluh dapat merepresentasikan Kementerian Agama di tengah masyarakat, penyuluh harus bisa menjadi penyejuk di tengah umat. Jangan sampai, penyuluh mala menjadikan sekat atau pembatas antar umat,” imbau Kakanwil.
Menutup sambutannya, Kakanwil berpesan agar dalam menjalankan tugas dan hidup bermasyarakat dapat lebih mementingkan persatuan dan kesatuan bangsa, bersama-sama harus menguatkan nilai-nilai moderasi beragama sebagai motivasi dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat.
“Jika terjadi konflik keagamaan di tengah masyarakat, atau antar kelompok, penyuluh agama jangan menjadi api penyulut namun dapat berkoordinasi dengan pihak berwenang baik itu kepolisian, FKUB, Kemenagg, dan stakeholderlainnya, sehing bersama-sama dapat mencari solusi masalahnya,” tutup M. Abdu.