Bengkulu (Inmas) – Menindaklanjuti surat himbauan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI tertanggal 20 Maret 2020. Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Bustasar, MS, M.Pd melalui Pembimas Kristen Mastiur Purba, S.Ag kembali menegaskan kepada Pimpinan Persekutuan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Induk Gereja/Sinode se-Provinsi Bengkulu agar dapat menunda kegiatan pelaksanaan Tugas Gereja, seperti Perjamuan Kudus pada Ibadah Jumat Agung dan Pelayanan Paskah bagi gereja-gereja.
‘’Kami memahami situasi banyak gereja dalam menyikapi Sakramen Perjamuan Kudus yang biasanya kita lakukan di seputar masa raya Paskah, pada Jumat Agung atau Minggu Paskah. Namun karena situasi dan kondisi kita sedang berduka, kami meminta agar pelaksanaannya di tunda hingga bencana pandemic COVID-19 selesai. Termasuk untuk perayaan paskah,’’ kata Mastiur.
Mastiur mengakui bahwa Perjamuan Kudus merupakan salah satu sakramen yang tidak terpisahkan dari peristiwa kematian Tuhan Yesus Kristus dan Paskah. Oleh karena itu dengan Perjamuan Kudus, umat Kristen mengingat akan pengorbanan darah dan tubuh Yesus Kristus.
‘’Pelayanan Perjamuan Kudus yang kita lakukan adalah penghayatan akan kasih Tuhan Yesus melalui pengorbanan darah dan tubuh-Nya. Namun dengan kondisi ini, kita juga harus memaklumi, karenanya laksanakanlah bersama keluarga di rumah sesuai dengan tata gereja masing-masing,’’ harap Bustasar.
Diakhir arahannya, Bustasar kembali mengajak seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu agar selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT, Tuhan YME selalu menjaga kebersihan, baik kebersihan lingkungan di rumah, rumah ibadah, madrasah dan dilingkungan kantornya masing-masing. ‘’Mudah-mudahan kita tetap sehat, aman dan terhindar dari virus corona ini,’’ demikian Bustasar.(Tatang)