Rejang Lebong (Humas) --- Kepala Kantor dan Kepala Penyelenggara Kristen Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong menyerahkan SK kepada 10 orang Penyuluh Agama Kristen Non PNS di Kabupaten Rejang Lebong di Aula, Selasa (7/3).
Kegiatan diawali dengan laporan dari Kepala Penyelenggara Kristen, Minarmin Telaumbanua, S.Th. Minarmin menjelaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan dasar seorang penyuluh dalam melaksanakan berbagai kegiatan dalam menjalankan tugas.
Dalam rangkaian kegiatan, Kepala Kantor, Dr. H. Nopian Gustari, S.Pd.I., M.Pd.I., menyampaikan apresiasi serta pesan kepada para penyuluh. Beliau menyebut bahwa niat beribadah kita haruslah semata-mata berlandaskan niat dari hati yang berlandaskan kesadaran dan keinginan untuk beribadah.
“Sebagai seorang penyuluh agama, wajib hukumnya bagi kita untuk mengenal lebih dalam keyakinan kita. Artinya, sebelum menyampaikan ilmu kepada orang lain kita harus memastikan kita telah menerapkan apa yang kita ajarkan kepada umat,” ujar Nopian.
Selanjutnya, Dr. H. Nopian berpesan agar seluruh penyuluh senantiasa tak bosan-bosan untuk belajar serta menyebarkan kedamaian dan kasih sayang kepada sesama manusia. (Lyanda)