Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Kelapa Imam Setiawan, MHI bersama Staf melaksanakan kalibrasi arah kiblat Masjid Al-Ikhlas Dusun 1 Desa Pasar Pedati, Kamis (16/5).
Pengukuran arah kiblat di Masjid Al-Ikhlas Jalan Lintas Padang-Bengkulu tersebut dilaksanakan berdasarkan permohonan dari pengurus masjid yang bersangkutan yang telah diterima surat permohonannya secara tertulis pada tanggal 13 Mei 2024 melalui ketua dan sekretaris masjid.
Kalibrasi arah kiblat merupakan upaya mencocokan atau menyesuaikan arah / jurusan tempat lokasi berada dengan bangunan Ka'bah di Masjidil Haram. Tujuannya adalah untuk memastikan, akurasi ketepatan arah kiblat sesuai dengan kaidah-kaidah yang ditentukan.
Syafarudin, S.Pd., MM selaku ketua pengurus Masjid Al-Ikhlas didampingi sekretaris sangat senang dan menyambut baik kedatangan Kepala KUA Pondok Kelapa dan Staf untuk melakukan kalibrasi arah kiblat serta mengucapkan terimakasih kepada Kepala KUA dan Staf atas kesediaan kalibrasi arah kiblat di Masjid Al-Ikhlas.
Berdasarkan kalibrasi ulang yang telah dilakukan oleh Kepala KUA Pondok Kelapa dan Staf mendapatkan kesimpulan hasil bahwa posisi kiblat Masjid Al-Ikhlas yang selama ini digunakan untuk sholat bergeser 5° dari arah kiblat awal ke arah utara. Artinya posisi kemiringan shaf shalat harus digeser sedikit ke arah barat (ke arah kiblat awal) sebanyak 5°.
Kalibrasi arah kiblat ini dilaksanakan pukul 14.25 WIB. Setelah dilakukan pengukuran nantinya akan diterbitkan sertifikat hasil pengukuran arah kiblat sebagai bukti bahwa Masjid Al-Ikhlas telah dilakukan pengukuran arah kiblat oleh KUA Pondok Kelapa.