Kepahiang,(HUMAS)– Tim Zona Integritas (ZI) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang melakukan pemantauan langsung ke beberapa Madrasah yang terlibat dalam Pilot Project ZI yaitu MAN 1 Kepahiang dan MTsN 01 Kepahiang sebagai persiapan untuk proses submit menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini dilaksanakan pada Jum’at (13/12/24), dengan tujuan untuk memastikan kesiapan madrasah dalam melaksanakan penilaian mandiri.
Kegiatan pemantauan yang dipimpin oleh Ketua Tim ZI Kemenag Kepahiang, Abdullah, S.Ag, melibatkan tim yang terdiri dari sekretaris, tim pengawasan, dan tim SDM. Dalam kunjungannya, tim memeriksa berbagai aspek yang menjadi indikator penilaian ZI, termasuk sistem pelayanan publik, manajemen administrasi, serta kebijakan anti-korupsi yang diterapkan di madrasah.
Abdullah menyampaikan bahwa pemantauan ini sangat penting dalam rangka memastikan bahwa semua standar yang ditetapkan untuk ZI dapat dipenuhi dengan baik. "Kami ingin memastikan bahwa setiap madrasah yang menjadi pilot project ZI benar-benar siap dalam mengimplementasikan program ini. Tidak hanya pada tataran administratif, tetapi juga pada aspek budaya kerja yang mendukung terciptanya layanan yang bersih dan melayani," ujar H. Syahrul.
Pemantauan ini juga bertujuan untuk memberikan masukan serta pendampingan kepada madrasah dalam hal-hal yang masih perlu diperbaiki sebelum proses submit dilakukan. Beberapa hal yang menjadi perhatian utama antara lain penerapan layanan berbasis teknologi, manajemen risiko, dan pengendalian gratifikasi.
Kepala Madrasah MTsN 1 Kepahiang Nuraini, S.Pd yang terlibat dalam program ini, menyambut baik kegiatan pemantauan ini. Mereka berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap bisa mendapatkan panduan yang lebih jelas dalam mengelola madrasah dengan sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Ini adalah langkah besar bagi kami untuk menciptakan lingkungan madrasah yang lebih baik," kata Nuraini
Proses submit menuju WBK dan WBBM diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam sistem pelayanan publik di madrasah, sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional dan berintegritas.