Saling Kenal Mengenal Mahasiswa UIN FAS Bengkulu Di KUA Kecamatan Sukaraja

Seluma (Humas) - Berdasarkan petunjuk teknis, Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan rangkaian kegiatan untuk menerapkan berbagai teori tentang hukum keluarga menurut islam yang berupapraktek langsung di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukaraja ataupun dilapangan bertepatan acara akad Nikah .Diantara tempat pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan ada  di kantor dan juga terjun langsung dalam peliputan akad nikah ataupun penyuluhan di majlis taklim. Oleh karena itu, sebelum mahasiswa melaksanakan PPL terlebih dahulu dilaksanakan perkenalan (ta’aruf)  dengan Seluruh komponen yang ada di KUA Kecamatan Sukaraja,baik Kepala KUA,Penyuluh Agama Islam, dan staf.

Pelaksanaan perkenalan Seluruh  Komponen yang ada di KUA dan mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) ini dilaksanakan pada hari Selasa ,13/08. Selanjutnya perkenalan dari mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan dari Universitas Islam Negeri FAS Bengkulu terdiri dari 3 (orang).

Kepala KUA Kecamatan Sukaraja H.D. Hamdan Fauzi,S.Sos.I, Mengatakan Waktu pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan di KUA Kecamatan Sukaraja  ini dilaksanakan selama 35 hari, yaitu mulai 12 Agustus sampai dengan 30 September 2024. Adapun tujuan Praktik Pengalaman Lapangan  diharapkan mahasiswa HKI mendapatkan  tambahan  ilmu berbasis praktek yang selama kuliah diajarkan teorinya saja.Ilmu yang berbasis praktek yang dimaksud antara lain Alur pendaftaran nikah, legalisir buku nikah, pembuatan rekomendasi, pembuatan surat dispensasi nikah dan pengetahuan baru yang terkait problem-problem yang sering terjadi di balik layar pelayanan administrastif di KUA Kecamatan Sukaraja,Ujarnya. (Naf/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA