Program Kampung Zakat : Upaya Memberdayakan Masyarakat Melalui Dana Zakat

Rejang Lebong (Humas) --- Program Kampung Zakat merupakan upaya untuk memberdayakan masyarakat desa melalui dana zakat yang dikelola secara profesional dan transparan. Ungkap Penyelenggara Zakat Wakaf  dalam kegiatan Pendampingan Program Kampung Zakat Tahun 2024. Senin (29/07/2024)

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan secara intensif telah dilakukan di berbagai desa yang menjadi sasaran program Kampung Zakat. Terbaru, Masjid Nurul Hikmah, Masjid Baitul Muhaimin dan Masjid Ar-riza di Kecamatan Curup Utara menjadi salah satu penerima sosialisasi dan pendampingan. Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang konsep Kampung Zakat, mekanisme pengumpulan dan manfaatnya bagi masyarakat.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong tidak bekerja sendiri dalam menjalankan program ini, kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Penyuluh Agama Islam, Perangkat Agama, Pengurus BKM, tokoh masyarakat, dan lembaga zakat lainnya terus dilakukan untuk memastikan keberhasilan program. Hal ini sejalan dengan semangat gotong royong dalam membangun masyarakat yang lebih baik.

Secara garis besar, Kampung Zakat bertujuan untuk membangun masyarakat yang adil dan sejahtera, mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup.Dengan demikian, Kampung Zakat bukan hanya sekadar program penyaluran bantuan, tetapi juga merupakan upaya untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri dan berdaya saing

“Program Kampung Zakat mendapat sambutan positif dari masyarakat, namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti meningkatkan kesadaran masyarakat tentang zakat, mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, dan membangun sistem pendataan yang akurat” ujar Penyelenggara Zakat Wakaf  H.Alfuadi, S.Ag.,M.H saat ditemui di ruang kerja

"Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong melalui Penyelenggara Zakat W?akaf akan terus berkomitmen dalam Pendampingan Program Kampung Zakat ini. Kami optimis bahwa program Kampung Zakat dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Rejang Lebong. Dengan dukungan semua pihak, kita yakin dapat mewujudkan desa-desa yang lebih maju dan sejahtera." Tutup Alfuadi

Kegiatan dimulai dari tanggal 24 Juli hingga 30 Juli 2024 dan diikuti langsung oleh perangkat agama, pengurus BKM dan Majelis Taklim serta tokoh masyarakat. 

.

 


TERKAIT

Berita LAINNYA