Selagan Raya - Penyuluh Agama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selagan Raya, Marlius,S.Sos I giat melakukan sosialisasi tentang bahaya judi online pada catin, Rabu, (24/07/2024).
Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap maraknya praktik perjudian online yang dapat merusak moral dan kesejahteraan keluarga.
Dalam kesempatan tersebut Marlius memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya judi online baik dari segi moral, sosial maupun ekonomi. Judi online bukan hanya merusak moral individu ,tetapi juga dapat menghancurkan keharmonisan rumah tangga.
"Keluarga merupakan benteng utama dalam menangkal pengaruh negatif judi online. Oleh karena itu, penting bagi para Catin untuk membangun komitmen bersama sejak awal pernikahan untuk menghindari judi online dan membangun keluarga yang harmonis," jelas Marlius.
Lebih lanjut, ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan menekan angka kasus judi online di wilayah Kecamatan Selagan Raya dan pentingnya membangun keluarga yang kuat dan berintegritas.
"Kita harus terus berupaya untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi judi online demi melindungi generasi masa depan dan keberlangsungan harmoni keluarga," tutup Marlius. [ELN]