Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Ilir Talo Daftarkan Masjid Al-Huda Penago 1 di SIMAS

Seluma (Humas) - Selain aktif menjalakan tufoksi sebagai Penyuluh Agama Islam yang bertugas di KUA Kecamata Ilir Talo, Ludin Sapan akrab keseharian juga diberi amanah sebagai operator Sistem Informasi Masjid (SIMas) pada KUA Kecamatan Ilir Talo.

Hari ini  Senin (19/8) KUA Kecamatan Ilir Talo kedatangan pengurus masjid al-huda desa penago 1, dengan tujuan mendaftarkan masjid mereka di SIMas. Imam masjid Al-Huda Mustopa menyampaikan bahwa satu dari kelengkapan data masjid adalah terdapat di kementerian agama maka kami hari ini datang ke KUA Kecamatan Ilir Talo, disamping itu kami juga mendapatkan informasi bahwa satu dari kelengkapan berkas untuk pengajuan bantuan dari pemerintah adalah melampirkan ID masjid/surat keterangan dari kantor KUA setempat, nah dari ini kami datang, terang Mustopa.

Diselah-selah proses pendaftaran itu Ludin yang diberi tugas oleh Kepala KUA Kecmatan Ilir Talo sebagai operator simas menanggapi bahwa memang ada beberapa masjid di wilayah Kecamatan Ilir Talo yang berlum terdaftar di Simas, dan ini sudah kami sampaikan di beberapa tempat. Satu dari kelengkapan yang dimint ketika mendapatkan bantuan dari pemerintah adalah surat keterangan ID Masjid, sehingga memang kita harus bekerja sama dalam melengkapi data-data yang dibutuhkan, terang Ludin. Setelah data-data yang diisi di aplikasi Simas selesai maka surat ID masjid pun langsung diberikan. (Eka/ldn)


TERKAIT

Berita LAINNYA